[ad_1]
Logo menggambarkan fondasi bisnis Anda, sekaligus representasi dari perusahaan / organisasi Anda dan sebuah logo haruslah original, timeless dan unik. Pada kesempatan ini, kita akan membahas 7 kesalahan yang paling sering dilakukan oleh desainer amatir, supaya bisa kita hindari ketika mendesain logo secara profesional.
7. Raster vs. Vector
Setiap desainer grafis profesional mestinya mengetahui perbedaan antara gambar raster dan gambar vektor, serta software yang akan digunakan untuk membuat logo yang tampak profesional: Adobe Illustrator atau Coral Draw.
Perbedaan antara gambar raster (alias bitmap, terbuat dari piksel, menyebabkan gambar buram saat diperbesar) dan gambar vektor (yang terbuat dari titik matematis akurat) bisa menjelaskan kenapa sebuah logo tampak buram atau kabur.
Untuk logo sudah pasti mesti dibuat dalam format vektor, terlepas dari apapun software yang digunakan untuk membuatnya.
6. Warna yang Tepat
Desain logo Anda harus dapat mudah berpindah dari satu warna, ke hitam dan putih, hingga warna penuh tanpa kehilangan dampak, makna, atau representasi. Pilihlah warna logo Anda dengan bijak. Menggunakan warna yang digunakan logo pesaing Anda saya rasa bukan ide yang bagus karena ingatlah bahwa sebuah logo haruslah abadi, unik dan orisinil.
5. Hanya Mengikuti Tren
Bevels, glows, swooshes dan drop shadows semua efek ini sudah terlalu sering digunakan dan sekarang sudah ketinggalan jaman sehingga membuat logo Anda terlihat ketinggalan jaman.
Logo yang dirancang dengan baik, akan teruji oleh waktu. Karena itulah logo tersebut harus mewakili nafas perusahaan; Sehingga ketika Anda ingin menggunakan drop shadow atau bevel emboss, ingatlah bahwa jangan sampai mendesain logo hanya karena mengikuti tren. Logo Anda harus memiliki tujuan selain “inilah yang populer sekarang”.
4. Bentuknya Terlalu Rumit
Logo Anda akan tampil dalam berbagai ukuran, dan seringkali dalam format warna hitam putih. Logo yang terlalu kompleks tidak akan tampil dengan baik saat Anda mengecilkan ukurannya, dan jika Anda hanya terdiri dari perubahan warna, siap-siap mengalami kesulitan ketika logo dicetak hitam putih.
Filosofi yang cukup klise dalam dunia desain yaitu KISS, singkatan dari “Keep it simple stupid” masih relevan hingga saat ini, terutama ketika mendesain logo.
![]() |
kiri: rumit, kanan: simple |
3. Salah Pilih Font
Setiap huruf memiliki kepribadian. Adalah pekerjaan sang desainer logo untuk memilih jenis huruf (alias font) yang kepribadiannya sesuai dengan perusahaan Anda. Biasanya ada tiga kesalahan utama yang dilakukan orang saat memilih tipografi untuk perusahaan mereka:
A. Memilih font karena tampilannya “keren”.
Mohon maaf, tapi mestinya Anda memilih font untuk pelanggan Anda, bukan untuk ego pribadi Anda. Logo yang bagus bisa menarik perhatian pelanggan ideal Anda. Katakanlah Anda menyukai suatu jenis font, tidak berarti harus dimasukkan ke dalam logo.
B. Memilah ketika memilih.
Memilih font pertama yang Anda lihat atau temukan biasanya menghasilkan pilihan tipografi yang buruk. Meskipun Anda memiliki bentuk logo yang ikonik atau fantastis, pemilihan font yang salah akan menjadikan logo terlihat tidak nyambung, mengerikan!
C. Memakai terlalu banyak font.
Seorang pro akan memberi tahu Anda, gunakan hanya dua atau mungkin tiga jenis huruf saja. Lebih dari itu maka segala sesuatunya akan terlihat sangat ramai seperti sirkus.
![]() |
contoh aneka jenis font dengan kesan modern |
2. Memakai Stok Gambar
Membeli stok gambar untuk digunakan sebagai logo, sejatinya bertentangan dengan tujuan logo itu sendiri. Stok gambar adalah suatu foto atau ilustrasi yang telah dibuat sebelumnya, dan dapat dibeli serta digunakan oleh siapa saja.
Jika ada orang lain yang menyukai stok gambar tersebut, tidak ada yang menghentikan mereka untuk membeli lalu menggunakannya sebagai logo mereka juga. Bayangkan sekarang Anda dan orang lain memiliki logo yang sama, bagaimana mungkin usaha Anda bisa terlihat unik?
![]() |
sepertinya manajer yang menyetujui logo ini perlu dipecat |
1. Menjiplak Logo Milik Orang Lain
Beberapa desainer bekerja keras menciptakan logo yang unik. Menggunakan logo milik orang lain tentu saja melanggar hukum hak cipta, selain itu memberikan citra buruk bagi perusahaan Anda.
Boleh-boleh saja meniru logo lain sebagai referensi, namun pastikan untuk tidak terjebak menjadi plagiarisme. Ingatlah bahwa tujuan logo adalah untuk mencerminkan dan mewakili bisnis atau organisasi Anda. Menjiplak logo orang tentu menjadi bertentangan dengan tujuan awal dibuatnya logo tersebut.
![]() |
contoh pencurian logo, kiri: plagiat, kanan: original |
[ad_2]